Pada
bulan November 2021 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi
0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar
106,92. Tingkat inflasi tahun kalender November 2021 setinggi 0,68
persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021
terhadap November 2020 atau YoY) tercatat setinggi 1,76 persen
Tujuh
kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok
XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,67 persen; kelompok I
(makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,24 persen; kelompok VII
(informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,15 persen;
kelompok V (kesehatan) setinggi 0,11 persen; kelompok VIII (rekreasi,
olahraga, dan budaya) setinggi 0,08 persen; kelompok II (pakaian dan
alas kaki) setinggi 0,04 persen; dan kelompok VI (transportasi)
masing-masing setinggi 0,01 persen. Sementara itu, satu kelompok
pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV
(perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam
0,22 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami
perubahan indeks atau stagnan yaitu; kelompok III (perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga); kelompok IX (pendidikan); dan
kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran).
Komoditas yang
tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan November 2021 antara
lain, minyak goreng, beras, telur ayam ras, pisang, emas perhiasan,
udang basah, bawang merah, kacang panjang, dan tarif gunting rambut
anak.
Dari 90
kota IHK, tercatat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami
deflasi. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati
urutan ke-77 dari 84 kota yang mengalami inflasi.