Profil Kemiskinan Bali September 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabanan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Tabanan di Jl. Pahlawan no. 1B, Kecamatan Tabanan setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 15:30 WITA

Pengumuman Rekrutmen Petugas ST2023 Kabupaten Tabanan dapat diakses pada link berikut: http://s.bps.go.id/Pengumuman_ST23_Tbn

Profil Kemiskinan Bali September 2021

Tanggal Rilis : 17 Januari 2022
Ukuran File : 4.62 MB

Abstraksi

Persentase penduduk miskin di Bali pada September 2021 sebesar 4,72 persen, meningkat 0,19 persen poin terhadap Maret 2021 dan meningkat 0,27 persen poin terhadap September 2020.

Jumlah penduduk miskin di Bali pada September 2021 sebanyak 211,46 ribu orang, meningkat 9,49 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 14,54 ribu orang terhadap September 2020.

Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 4,33 persen, naik 0,21 persen poin dari kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 4,12 persen. Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 5,68 persen, naik 0,16 persen poin jika dibandingkan kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 5,52 persen.

Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin Bali pada September 2021 di daerah perkotaan naik sebanyak 8 ribu orang (dari 129,58 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 137,60 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin Bali di perdesaan naik sebanyak 1,5 ribu orang (dari 72,39 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 73,86 ribu orang pada September 2021).

Garis Kemiskinan di Bali pada September 2021 tercatat sebesar Rp461.532,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp319.095,- (69,14 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp142.437,- (30,86 persen).

Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Bali memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.261.507,-/rumah tangga miskin/bulan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabanan (Statistics of Tabanan Regency)Jl. Pahlawan No 1B

Tabanan

Telp : (0361) 811571

Fax : (0361) 814967

Mailbox : bps5102@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik