Pada bulan Juni 2022 Provinsi Bali (Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja) tercatat mengalami inflasi setinggi 0,92 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 110,11 pada Mei 2022 menjadi 111,12 pada Juni 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) Juni 2022 sebesar 4,20 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021 atau YoY) tercatat setinggi 5,75 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 2,64 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 2,01 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,73 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,43 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,37 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,08 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,01 persen. Tiga kelompok lainnya tercatat deflasi yaitu kelompok VI (transportasi) sedalam 0,32 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) sedalam 0,21 persen; dan kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sedalam 0,05 persen. Satu kelompok lainnya tercatat stagnan atau tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok IX (pendidikan).
Dari 90 kota IHK, 85 kota tercatat mengalami inflasi dan lima kota tercatat deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Gunungsitoli setinggi 2,72 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Pontianak setinggi 0,07 persen. Deflasi terdalam tercatat di Kendari sedalam 0,61 persen, sementara deflasi terdangkal tercatat di Tanjung Pandan sedalam 0,03 persen. Jika diurutkan dari Inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-46 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-2 dari 85 kota yang mengalami inflasi.