Pada bulan Maret 2024 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 3,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2022=100) sebesar 106,94. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 3,95 persen dengan IHK sebesar 109,21 dan inflasi terendah tercatat di Kota Denpasar sebesar 3,43 persen dengan IHK sebesar 106,85.
Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik setinggi 8,77 persen; kelompok pakaian dan alas kaki setinggi 1,74 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga setinggi 0,14 persen; kelompok kesehatan setinggi 1,99 persen; kelompok transportasi setinggi 0,91 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya setinggi 2,46 persen; kelompok pendidikan setinggi 3,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran setinggi 2,63 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya setinggi 2,85 persen. Sementara itu, dua kelompok tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun sedalam 0,06 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sedalam 0,02 persen.
Secara bulanan (month to month / m-t-m), Provinsi Bali tercatat mengalami inflasi sebesar 0,93 persen. Sementara secara year to date (y-t-d), tercatat inflasi sebesar 1,46 persen.