Pada
bulan April 2024 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami
inflasi sebesar 4,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar
2022=100) sebesar 107,28. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten
Tabanan sebesar 4,42 persen dengan IHK sebesar 109,67 dan inflasi
terendah tercatat di Singaraja sebesar 3,69 persen dengan IHK sebesar
106,99.
Inflasi
tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas
amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sembilan kelompok
pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik setinggi
9,89 persen; kelompok pakaian dan alas kaki setinggi 1,44 persen;
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga setinggi
0,12 persen; kelompok kesehatan setinggi 1,99 persen; kelompok
transportasi setinggi 0,73 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan
budaya setinggi 2,38 persen; kelompok pendidikan setinggi 3,24 persen;
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran setinggi 3,65 persen;
dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya setinggi 2,35 persen.
Sementara itu, dua kelompok tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga
turun sedalam 0,19 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan sedalam 0,02 persen.
Secara
bulanan (month to month / m-t-m), Provinsi Bali tercatat mengalami
inflasi sebesar 0,32 persen. Sementara secara year to date (y-to-d),
tercatat inflasi sebesar 1,78 persen.