Pada
Mei 2024 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi
sebesar 3,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2022=100)
sebesar 107,17. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Badung sebesar
4,01 persen dengan IHK sebesar 105,64 dan inflasi terendah tercatat di
Singaraja sebesar 2,92 persen dengan IHK sebesar 106,64.
Inflasi
tahunan (y-on-y) terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya IHK pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan,
minuman dan tembakau naik sebesar 7,71 persen; kelompok pakaian dan
alas kaki sebesar 1,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan
bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok kesehatan sebesar
1,38 persen; kelompok transportasi sebesar 1,87 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,17 persen; kelompok pendidikan
sebesar 3,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 4,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 2,12 persen. Sementara itu, dua kelompok tercatat mengalami
penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga turun sebesar 0,22 persen serta kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Secara
bulanan (month to month / m-to-m), Provinsi Bali tercatat mengalami
deflasi sebesar 0,10 persen. Sementara secara year to date (y-to-d)
tercatat inflasi sebesar 1,68 persen.