Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengumuman Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Tabanan 2024

Dirilis pada 15 Desember 2023Statistik Lain

Halo #SahabatData Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, BPS Kabupaten Tabanan mengumumkan hasil rekrutmen mitra BPS Kabupaten Tabanan untuk tahun 2024. BPS Kabupaten Tabanan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses rekrutmen ini. Hasil rekrutmen tersebut dapat dilihat pada akun SOBAT BPS masing-masing dengan login pada website mitra.bps.go.id atau cek pada daftar melalui tautan berikuts.bps.go.id/hasilrekrutmenmitra5102

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tabanan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial