Abstraksi
Pola utama distribusi perdagangan empat komoditas utama (beras, cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras) di Provinsi Bali pada tahun 2019 rata-rata mencapai dua hingga empat rantai distribusi.
a. Beras: produsen → distributor → pedagang grosir → pedagang pengecer → konsumen akhir.
b. Cabai Merah: produsen → pedagang pengecer → konsumen akhir.
c. Bawang Merah: produsen → pedagang pengepul → pedagang grosir → pedagang pengecer → konsumen akhir.
d. Daging Ayam Ras: produsen → distributor → konsumen akhir.
Pola utama distribusi perdagangan terpanjang (4 rantai distribusi) terjadi pada komoditas beras dan bawang merah. Sementara, untuk komoditas cabai merah dan daging ayam ras hanya melalui 2 rantai distribusi.
Margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) terbesar pada tahun 2019 terjadi pada komoditas bawang merah mencapai 25,68 persen, yang berarti bahwa kenaikan harga bawang merah dari produsen hingga konsumen akhir tercatat sebesar 25,68 persen. Sementara itu, MPP terendah terjadi pada komoditas beras mencapai 16,06 persen, yang berarti bahwa kenaikan harga beras dari produsen hingga konsumen akhir tercatat sebesar 16,06 persen.
Margin perdagangan dan pengangkutan untuk komoditas cabai merah di Provinsi Bali tercatat memiliki nilai MPP terendah secara nasional pada tahun 2019.